KABAR MEDAN | Terkait dengan implementasi penggunaan 6 digit PIN kartu kredit yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2015, ini tips dari Bank Indonesia bagi masyarakat yang menggunakan kartu kredit untuk transaksi di mesin EDC maupun transaksi online atau e-commerce.
“Mulai 1 Januari 2015, pembayaran di mesin EDC menggunakan kartu kredit, wajib menggunakan 6 digit PIN. Sementara untuk meningkatkan keamanan bertransaksi online menggunakan kartu kredit, sebelum dilakukan transaksi biasanya akan dikirimkan SMS berisi kode tertentu yang akan dikirimkan ke nomor handphone terdaftar, dimana kode tersebut akan dimasukkan ke dalam situs e-commerce yang bersangkutan untuk verifikasi pembayaran,” kata Aan Sari Mayani, selaku Manager Departemen Komunikasi Bank Indonesia; dalam kegiatan pelatihan wartawan ekonomi dan bisnis se-Sumbagut, di Hotel Niagara Parapat, Jum’at (5/12/2014).
Menurut Aan, pengiriman SMS berisi kode verifikasi pembayaran ke nomor handphone yang terdaftar akan membantu meminimalisasi terjadinya penyalahgunaan kartu kredit, misalnya fraud atau skimming.
Sementara untuk penggunaan kartu kredit yang sudah menggunakan 6 digit pin, tetap bisa digunakan di mesin EDC untuk transaksi diluar negeri, khususnya untuk negara yang belum mengimplementasikan penggunaan 6 digit PIN kartu kredit.
“Kartu kredit dari penerbit di Indonesia yang sudah menggunakan 6 digit PIN, bisa digunakan di negara lain yang belum mengimplementasikan pin 6 digit, dengan menggunakan verifikasi tanda tangan,” pungkas Aan. [KM-01]