Istri Anggota DPRD Sidikalang Dijambret, Rp 75 Juta Raib

ilustrasi-jambret

KABAR MEDAN | Herlina boru Sipayung (51) warga Jalan Aman, Kelurahan Batang Pelu, Kecamatan Sidikalang Kota, Sidikalang mengalami peristiwa naas. Pasalnya, Istri anggota Komisi C  DPRD Sidikalang dari Partai Demokrat, Maratu, dijambret oleh dua pemuda yang menggunakan sepeda motor RX King di simpang Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (15/8/2014). Akibatnya, tas yang berisikan uang Rp 75 juta raib dibawa kawanan perjambret tersebut.

Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat korban sedang berada di tepi Jalan Setia Budi untuk  menunggu angkutan umum. Tiba- tiba kedua pelaku yang telah memantau korban, datang dan langsung menyambar tas milik korban.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

“Dari semalam saya menginap di Raz Hotel, Jalan Dr Mansyur. Tadi lagi nunggu angkot untuk pergi cetak undangan pernikahan anakku di Jalan Masjid. Pas lagi nunggu itulah tasku yang berisi uang Rp 75 juta di dalam tas diambil kedua penjambret itu,” katanya saat membuat laporan di Polsek Sunggal.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Namun, ia mengaku masih beruntung karena cincin untuk pernikahan anaknya tidak ikut dibawa kawanan penjambret.

“Untung saja 2 cincin pernikahan anak dan menantuku berada di jariku, kalau tidak bisa mampus aku. Harganya jutaan juga,” jelasnya.

Kapolsek Sunggal, Kompol Eko Hartanto, saat dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan korban.

“Laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.