SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Ketua TP.PKK Sergai yang juga istri Bupati Soekirman, MR (63) positif terpapar COVID-19 menyusul sang suami yang sebelumnya telah dinyatakan positif dan telah dilakukan isolasi di RS di Medan.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sergai, Akmal, di Dinas Kominfo Sergai, Kamis (18/09/2020), istri Bupati Sergai merupakan kasus konfirmasi dari Rumah Sakit Murni Teguh Medan.
Selain istri Bupati, katanya 2 orang warga Sergai lainnya juga dinyatakan positif COVID-19 yaitu M (Lk, 56) warga Kecamatan Sei Rampah, yang merupakan kasus konfirmasi dari RS Sri Pamela Tebing Tinggi, serta IA (Pr, 28) warga Kecamatan Sipispis.
Dengan pertambahan kasus konfirmasi tersebut, merubah peta sebaran COVID-19 di Kabupaten Sergai menjadi 161 kasus dengan perincian 115 orang positif COVID-19 telah sembuh, 41 orang positif dalam isolasi mandiri maupun perawatan di RS rujukan dan 5 orang positif COVID-19 telah meninggal dunia.
“ Pemkab Sergai melalui Gugus Tugas tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk menerapkan 3 M yaitu Menggunakan masker saat beraktivitas, Mencuci tangan yang benar dengan sabun, Menjaga jarak (physical distancing) serta menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan olahraga teratur,” tandas Akmal.[KM-04]