MEDAN, KabarMedan.com | Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan belum dapat memastikan kapan eksekusi mati tahap III akan dilakukan. Menurutnya, pihaknya masih melakukan evaluasi sebelum melaksanakan hukuman itu.
“Kita sedang lakukan evaluasi dulu untuk eksekusi hukuman mati tahap III ini,” kata Prasetyo di Medan, Kamis (4/6/2015).
Dia mengaku, pelaksanaan hukuman mati harus benar-benar dipertimbangkan dengan cermat.
“Jangan sampai ada sedikit pun masalah tersisa,” ujarnya.
Sebelumnya, sudah dua tahap eksekusi mati dilaksanakan di era pemerintahan Jokowi-JK. Pada eksekusi mati tahap I, enam orang dihadapkan dengan regu tembak di Pulau Nusakambangan pada 18 Januari 2015 .
Sementara eksekusi mati tahap II di juga dilakukan di Nusakambangan pada 29 April 2015. Ketika itu ada 8 orang yang menjalani hukuman itu. [KM-03]