Jaksa Agung Belum Pastikan Eksekusi Mati Tahap III

Jaksa Agung RI, HM Prasetyo

MEDAN, KabarMedan.com | Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan belum dapat memastikan kapan eksekusi mati tahap III akan dilakukan. Menurutnya, pihaknya masih melakukan evaluasi sebelum melaksanakan hukuman itu.

“Kita sedang lakukan evaluasi dulu untuk eksekusi hukuman mati tahap III ini,” kata Prasetyo di Medan, Kamis (4/6/2015).

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

Dia mengaku, pelaksanaan hukuman mati harus benar-benar dipertimbangkan dengan cermat.

“Jangan sampai ada sedikit pun masalah tersisa,” ujarnya.

Sebelumnya, sudah dua tahap eksekusi mati dilaksanakan di era pemerintahan Jokowi-JK. Pada eksekusi mati tahap I, enam orang dihadapkan dengan regu tembak di Pulau Nusakambangan pada 18 Januari 2015 .

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Sementara eksekusi mati tahap II di juga dilakukan di Nusakambangan pada 29 April 2015. Ketika itu ada 8 orang yang menjalani hukuman itu. [KM-03]