KABAR MEDAN | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, melakukan pemeriksaan terhadap ratusan jaksa dan pegawai dilingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Senin (22/9/ 2014).
Kepala BNNP Sumut, Kombes Pol Rudi Trenggono, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum jaksa yang terlibat penyalahgunaan narkoba. “Ini kita lakukan agar kejadian penangkapan seperti yang dialami jaksa IS yang bertugas di Kejari Medan tidak terulang kembali,” katanya.
Dijelaskannya, satu persatu jaksa dan pegawai yang bertugas disana diambil sampel urine mereka dan selanjutnya dibawa untuk diperiksa di Kantor BNN Sumut. “Nanti disana kita periksa,” katanya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sumut, Chandra Purnama, mengatakan pemeriksaan ini untuk membersihkan institusi kejaksaan dari bahaya narkoba. Setiap yang terindikasi positif meggunakan narkoba dipastikan akan mendapatkan sanksi. “Ya pasti ada sanksilah,” ungkapnya.
Pantauan dilokasi, pemeriksaan urine ini sendiri berjalan dalam waktu singkat. Petugas BNN hanya mengumpulkan sampel urine dari seluruh jaksa dan pegawai dan membawanya untuk diperiksa di kantor mereka.[KM-03]