LABUHAN BATU, KabarMedan.com | Dua tahanan Polsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara, kabur setelah berhasil menjebol plafon sel. Kedua tahanan yang kabur adalah Mitun (33) warga Jalan Angkatan 66 Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, dan YD (26) warga Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.
Mitun merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan. Saat melakukan aksinya Mitun berpura-pura mengaku anggota Polri dan menodongkan sebuah obeng kepada korbannya serta merampas uang korban sebesar Rp 102.000.,- Sedangkan YD merupakan tersangka kasus penganiayaan yang ikut kabur dari sel tersebut.
Informasi yang dihimpun, Jumat (3/4/2015) menyebutkan, tahanan kabur saat piket melakukan pengecekan, Kamis (2/4/2015).
Polisi yang curiga, lalu memperhatikan ruangan sel dan mendapatkan plafon yang rusak. Mengetahui adanya tahanan yang kabur, polisi lalu melakukan pencarian Ternyata, kedua tahanan yang kabur itu tidak berada di rumah orang tuanya.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Hendris Tampubolon, membenarkan ada dua tahanan kabur.
“Iya benar tahanan kabur dua orang. Saat ini kita masih melakukan pencarian,” katanya [KM-03]