MEDAN, KabarMedan.com | Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, proses hukum kasus penganiayaan polisi yang diduga melibatkan anggota DPRD Sumut berinisial KS terus berjalan sesuai prosedur.
Hal ini dikatakan Martuani saat menjenguk dua personel polisi korban penganiayaan di RS Bhayangkara, Medan, Selasa (21/7/2020).
Korban Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kelab malam di Jalan Putri Hijau, Medan pada Minggu (19/7).
“Kedatangan saya untuk memberikan semangat dan motivasi kepada personel agar segera pulih. Seluruh proses penegakan hukum juga tetap berjalan sesuai dengan prosedurnya,” katanya.
Martuani meminta agar kejadian tersebut menjadi pelajaran untuk seluruh personel.
“Kejadian yang terjadi kemarin agar menjadi pelajaran untuk seluruh personil, untuk selalu siap menjaga kesehatan fisik dan kemampuan bela diri,” ujarnya.
Kepada kedua personel, Martuani berharap dapat segera sembuh dan kembali melaksanakan tugas seperti biasanya.
Ia juga meminta kepada tim dokter agar dapat merawat korban dengan baik sampai sehat.
“Jika ada kendala dalam proses perawatan segera laporkan,” pungkasnya. [KM-03]