Jenguk Rekannya Di Tahanan, Pelaku Human Trafficking Diringkus Polisi

dua-pria-diamankan-karena-jual-anak-dibawah-umur

MEDAN, KabarMedan.com | Setelah mengamankan dua pelaku perdagangan anak dibawah umur (Human Trafficking) berinisial AR (26) dan ST (45) pada Senin (6/4/2015) kemarin, unit ekonomi Satreskrim Polresta Medan kembali mengamankan satu pelaku lainnya. (baca berita sebelumnya : Dua Pria Diamankan Karena Jual Anak Dibawah Umur)

Pelaku Sri Setiawati (33) diamankan saat mengunjungi kedua rekannya di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polresta Medan, Selasa (7/4/2015) siang.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal saat pelaku yang mendapat informasi bahwa kedua rekannya ditahan. Selanjutnya, pelaku menjenguk kedua rekannya di RTP Polresta Medan yang terlebih dahulu diamankan.

Unit Reskrim Polresta Medan yang mendapat informasi bahwa pelaku sedang menjenguk kedua rekannya, langsung menangkapnya

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram, mengatakan pelaku merupakan teman dari kedua pelaku yang diamankan sebelumnya.

“Pelaku turut menjual DRD (15) warga Jalan Datuk Kabu untuk melayani nafsu seks  pria hidung belang di Bukit Maraja, Siantar. Kita amankan pelaku saat menjenguk kedua rekannya,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here