JAKARTA, KabarMedan.com | Penurunan kasus Covid-19 di Indonesia perlahan semakin memperlihatkan perkembangannya melalui kelonggaran demi kelonggaran yang dilakukan pemerintah.
Setelah diperbolehkan mudik lebaran setelah dua tahun, terbaru Presiden Jokowi juga mengumumkan bahwa kini masyarakat diperbolehkan untuk melepas masker di lokasi terbuka.
“Dengan memperhatikan kondisi saat ini, dimana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ujar Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (17/5/2022).
Akan tetapi, Jokowi menyarankan agar masyarakat tetap menggunakan masker saat berada di ruang tertutup maupun di dalam kendaraan umum. Begitupun dengan kelompok yang dinilai rentan terpapar virus Covid-19, juga diimbau untuk tetap memakai masker.
“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang termasuk ke dalam kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya menyarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas,” tuturnya.
Hal yang sama juga berlaku bagi masyarakat yang merasakan gejala seperti batuuk dan pilek, maka diimbau untuk tetap memakai masker.
Tak hanya itu, Jokowi menyampaikan bahwa masyarakat dengan dosis vaksinasi lengkap kini tak perlu lagi melakukan tes wab PCR ataupun antigen.
“Yang kedua, bagi pelaku perjalanan luar negeri dan dalam negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya. [KM-06]