MEDAN, KabarMedan.com | Personel Polisi melakukan penjagaan di Kantor Bawaslu Sumu, Jalan Adam Malik, Medan, Rabu (14/2/2018). Penjagaan ini dilakukan terkait kedatangan pasangan Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian serta pendukungnya.
Pasangan JR Saragih-Ance ingin menyampaikan gugatan atas keputusan KPU Sumut. Dalam keputusannya KPU Sumut menyatakan, bahwa pasangan JR-Ance belum memenuhi syarat (BMS), karena legalisir Ijazah JR Saragih dianggap tidak sah.
“Ada 48 personel yang diturunkan, dari Polsek Medan Barat, Polresta Medan dan Polda Sumatera Utara,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani.
Revi berharap, pendukung pasangan JR-Ance dapat tertib sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga.
“Kita tidak akan mentolerir bila ada upaya yang mengganggu kamtibmas,” pungkasnya. [KM-03]














