Jual Motor Curian Via Online, Anggi Ditangkap Korbannya

MEDAN, KabarMedan.com | Apes bagi Anggi (30) warga Jalan Denai/Jermal 7, Kelurahan Denai Kecamatan Medan.

Ia babak belur dihajar warga, karena ketangkap tangan oleh pemilik yang kehilangan sepeda motornya.

Informasi dihimpun, Sabtu (20/7/2019) malam menyebutkan, awalnya korban A Simamora (29) warga Jalan Pertahanan, Komplek Prumdam Patumbak, melihat sepeda motornya yang dicuri di salah satu situs jual beli online.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Dimana, sepeda motor Yamaha Vixion BK 5132 AEK hilang dari rumah korban pada 12 Juli 2019.

Sepeda motor hasil curian itu ditawarkan dengan harga Rp 6,5 juta. Korban pun menghubungi si penjual dan membuat janji bertemu.

Saat bertemu pada Jumat (17/7/2019), korban berpura-pura mengecek kelengkapan motor tersebut.

Tak lama kemudian, rekan-rekan korban yang ikut membantu datang dan mengamankan pria tersebut.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Anggi yang ditangkap tak mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor korban.

Anggi pun telah diboyong ke Mapolsek Patumbak. Polisi tengah lakukan pendalaman.

“Yang bersangkutan telah kita tahan. Nanti akan kita rilis,” demikian Kanit Reskrim Polsek Patumbak Budi Simanjuntak. [KM-03]