MEDAN, KabarMedan.com | Nuraidah warga Jalan Amaliun, Lingkungan V, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan. Istri dari Kepling Lingkungan V bernama Irwanto ini diamankan karena diduga menjadi pengedar narkoba. Dari Nuraidah, polisi mengamankan barang bukti 1 paket sabu-sabu dan 1 kg ganja.

Baca Juga:  Positif Sabu, 10 Pria Diamankan Tim Gabungan Operasi Sarang Narkoba

Informasi dihimpun, Senin (8/6/2015), penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Mendapat informasi itu, petugas dari Satnarkoba Polresta Medan melakukan penyelidikan dan mengamankan istri sang Kepling.

Selanjutnya, polisi lalu melakukan pengembangan dan mengamankan adik Nuraidah bernama Udin Pendek, warga Bandar Selamat, Tembung. Dari pelaku yang diamankan di Jalan Amaliun, Gang Hidayah ini, petugas mengamankan 5 kg ganja berikut kurir yang mengantar barang haram itu.

Baca Juga:  Truk Tabrak CBR di Sergai, Satu Tewas Satu Luka-Luka

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi ketika dikonfirmasi mengatakan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

“Kasus ini masih kita kembangkan,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here