MEDAN, KabarMedan.com | Seorang mucikari tertangkap di Karaoke Elegant. Dia ditangkap saat menjual tiga wanita kepada petugas yang menyamar. Mucikari yang ditangkap yaitu Nurmawati Sitorus (35), warga Jalan Selamat Gang Sudi, Medan.
“Tersangka kita amankan di Karaoke Elegant, pada Minggu (20/12/2015) sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (21/12/2015).
Penangkapan terhadap Nurmawati berawal dari informasi yang diterima petugas Subdit IV Renakta Dit Krimum Polda Sumut. Mereka melakukan penyelidikan kemudian melakukan penyamaran di Karaoke Elegant.
Nurmawati menawarkan tiga wanita ABG kepada petugas yang menyamar. Tiga wanita yang ditawarkan Nurmawati masing-masing RH (19), El (19), dan Ya (21).
“Tersangka mematok tarif Rp1,5 juta short time,” jelas Nainggolan.
Saat transaksi berlangsung, petugas membuka penyamarannya dan menangkap Nurmawati. Tiga wanita yang dia tawarkan juga turut diamankan.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1,5 juta dan 5 unit HP.
“Tersangka dan ketiga korban masih diperiksa untuk proses penyidikan,” sebut Nainggolan.
Sementara itu, Nurmawati merasa tidak menjual RH, El, Ya. Dia beralasan ketiganya memang pekerja seks. “Mereka biasa mangkal di Karaoke Lee Garden,” akunya. [KM-03]














