SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Praktik judi toto gelap (togel) kian marak di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Ironisnya, aktivitas ilegal ini berlangsung terang-terangan di sejumlah warung kopi tanpa ada rasa takut dari para pelaku akan penindakan hukum.
Dari pantauan tim media pada Sabtu (14/6/2025), salah satu titik praktik perjudian ditemukan di warung milik Sinur yang berada di Dusun XII, Desa Celawan.
Di meja warung tersebut terlihat seorang perempuan yang bertugas sebagai juru tulis (jurtul), lengkap dengan notes, pulpen, hingga buku tafsir mimpi. Ia tampak santai merekap angka pesanan para pemain.
“Di sini sudah lama beroperasi. Pelanggannya rata-rata orang tua. Tapi sampai sekarang belum pernah ditindak aparat,” ujar Samsul, warga setempat.
Samsul menyebut, praktik perjudian ini diduga dikendalikan oleh dua orang berinisial OP dan IL.
“Kalau nama-nama itu yang kuasai, mana berani polisi tangkap,” ungkapnya.
Penelusuran di lapangan juga menemukan setidaknya tiga titik warung kopi di Desa Celawan yang diduga menjadi lokasi pemasangan togel.
Titik tersebut berada di Dusun XII, Dusun VIII, dan Dusun V. Di setiap titik, jurtul selalu siap melayani pelanggan.
Kondisi serupa juga terlihat di Desa Pantai Cermin Kanan. Di tikungan dekat Tugu Pantai Cermin, sebuah warung milik pria berinisial Wak Ras juga secara terang-terangan membuka praktik togel. Para pembeli tampak hilir mudik tanpa merasa khawatir.
Masih di desa yang sama, tepatnya di Dusun I, seorang jurtul bahkan melayani pembeli di ruang terbuka. Di atas meja warungnya tersedia alat tulis dan buku tafsir mimpi yang sudah menjadi peralatan wajib praktik togel.
Menanggapi hal ini, Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Sitepu melalui Kapolsek Pantai Cermin, AKP Herwin, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih informasinya. Kami akan segera melakukan penyelidikan dan tindakan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (14/6/2025).
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas perjudian tersebut masih berlangsung seperti biasa.
Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas untuk menghentikan praktik ilegal yang semakin meresahkan ini.[KM-04]