Jumat Keramat, 700 Personil Gabungan Akan Relokasi Pedagang Pasar Sutomo

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 700 personel gabungan dari Polresta Medan dan jajaran, Kodim 0201/BS serta Satpol PP Pemko Medan akan diturunkan untuk melakukan penertiban pedagang yang masih berjualan di Pasar Sutomo. Penertiban pedagang ini akan dilakukan pada, Jumat (10/7/2015) mendatang.

“Para personil gabungan ini diturunkan untuk menjaga para pedagang agar tidak masuk kembali ke Pasar Sutomo,” kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, usai melaksanakan rapat dengan Pemko Medan, Dandim 0201/BS, Kejari Medan, anggota DPRD Medan dan perwakilan pedagang, Selasa (7/7/2015).

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti 118 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Dikatakan Mardiaz, keputusan penertiban ini setelah ratusan pedagang Pasar Induk Lau Cih menggelar aksi unjuk rasa mendesak Pemko Medan serius dalam menyelesaikan persoalan proses relokasi.

“Pelaksanaan relokasi akan menempatkan personil gabungan di beberapa titik yang dianggap akses yang mendistribusikan barang ke pedagang kaki lima,” jelasnya.

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti 118 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Mendengar hasil keputusan itu, ratusan pedagang Pasar Induk Lau Cih lalu bersorak gembira.

Usai mendapatkan hasil keputusan ini, ratusan pedagang kemudian membubarkan diri dengan tertib. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.