SERGAI, KabarMedan.com | Juru Tulis (Jurtul) Togel, Zutrisna Isbanda (45) alias Andi Frend, warga Dusun I Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai diamankan Tim Opsnal Unit 1 Pidum/Jahtanras Polres Sergai, Senin (03/02/2020).
Jurtul Togel ini ditangkap saat menunggu pemasang di warung miliknya bersama barang bukti yang diamankan berupa uang Rp. 190.000, 1 unit hp merek strawberry warna putih dan 1 (satu) lembar potongan kertas bertuliskan angka tebakan.
Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang melalui Kasatreskrim AKP H. Sutarno mengatakan, Jurtul Togel ini ditangkap berkat peran masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terkait kegiatan perjudian jenis Togel di Citaman Jernih.
” Jadi berdasarkan informasi tersebut tim opsnal unit I Pidum (Jahtanras) dibawah pimpinan Katim 1 AIPTU Syaiful Hardi langsung cek kebenaran turun ke lokasi bersama anggota”, kata Hendro.
Lalu Tim melakukan pengintaian kemudian menyergap pelaku dan menangkapnya. Pelaku kemudian diboyong ke Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukumnya.
“Pelaku sudah dibawa ke Markas untuk pemeriksaan lebihlanjut”, terang Kasatreskrim.[KM-04]














