Kader Ditahan Usai Aniaya Polisi, PDIP Tak Akan Beri Bantuan Hukum

Ilustrasi Penganiayaan (Foto: Pixabay)

MEDAN, KabarMedan.com | Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, tidak akan memberikan bantuan hukum kepada anggota DPRD Sumut berinisial KHS.

Diketahui, KHS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penganiayaan 2 polisi di tempat hiburan malam pada Minggu (19/7/2020).

“Apa yang dilakukan yang bersangkutan adalah tindakan pribadi, maka siapapun yang berbuat harus berani bertanggungjawab. PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum,” kata Djarot dalam rekaman wawancara yang diterima, Jumat (24/7/2020).

Djarot mengatakan, perbuatan KHS telah melukai partai. Untuk itu, partai akan memberikan sanksi tegas kepada KHS.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Sergai Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

“Perbuatan yang bersangkutan ini melukai kita. Yang jadi korban itu bukan dia sebenarnya, tapi partai yang namanya PDIP. Oleh karena itu, maka kita akan berikan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Djarot menjelaskan, PDIP tidak mentolelir perbuatan KHS. Apalagi seharusnya KHS memberikan contoh pada masyarakat, apalagi di masa pandemi COVID-19.

“Kita minta kepolisian memprosesnya secara hukumnya dan secara profesional dan objektif. Kami menghormati proses hukum,” jelasnya.

Baca Juga:  Dukung Mobilitas Berkelanjutan, Pemerintah Kota Medan dan Bluebird Group Hadirkan Bus Listrik

Sebelumnya, 17 orang ditangkap dalam kasus dugaan penganiayaan polisi di Medan.

Polisi menetapkan 8 orang tersangka, 7 laki-laki dan 1 wanita. Dari para tersangka itu, salah satu di antaranya berinisial KHS. Polisi juga telah melakukan penahanan.

Polisi juga masih mendalami motif peristiwa tersebut. Pihaknya menemukan dari komunikasi tersangka KHS menerima pesan chat WA (WhatsApp) dari rekan wanitanya yang mengaku dipukul oleh seorang anggota polisi di kelab malam tersebut. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.