Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Belum Tahu Nama Gubsu Dicekal

MEDAN, KabarMedan.com | Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, M Diah, mengaku belum mengetahui nama Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho serta sejumlah pejabat Sumut yang dicekal oleh Ditjen Imigrasi.

“Kita belum mengetahuinya. Biasanya permintaan pencekalan itu dimintakan pemerintah dan dieksekusi oleh Ditjen Imigrasi,” katanya, Senin (13/7/2015).

Baca Juga:  Puluhan Emak-emak Geruduk SPBU di Dolok Masihul Akibat Langkanya BBM

Diah mengaku, setelah nama-nama yang dicekal diberikan kepada Ditjen Imigrasi, selanjutnya akan disebarkan ke seluruh Kanwil di Indonesia.

“Nama yang dicekal itu akan muncul menggunakan sistem Border Control Management,” sebutnya.

Namun, jelasnya, sistem itu  hanya bisa dibuka dengan password karena merupakan rahasia negara.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sergai Ambil Alih Kasus Penipuan 5 Tahun Lalu

“Sifatnya rahasia kalau tidak ada kepentingan dinas tidak bisa dibuka,” pungkasnya. [KM-03]