MEDAN, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan seorang personil polisi Bripka Bambang yang bertugas di Poldasu. Bripka Bambang diamankan di Jalan Masjid Taufik, Gang Samudera, Kecamatan Medan Perjuangan, karena kedapatan mengantongi sabu-sabu dan timbangan alat hisap sabu.
Informasi dihimpun, Rabu (3/6/2015) menyebutkan, penangkapan ini berawal saat Unit Reskrim Polsek Medan Timur sedang melakukan penggerebekan terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Masjid Taufik, Gang Samudera, Kecamatan Medan Perjuangan.
Saat dilakukan penggerebekan, pelaku yang digerebek personil Polsek Medan Timur pun melarikan diri. Disitu, polisi menemukan Bripka Bambang dan diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Hal ini diperkuat dari ditemukannya sabu- sabu dan satu buah timbangan di kakinya. Selanjutnya, Bripka Bambang dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Alexander Piliang, ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya Bripka Bambang.
“Benar ada kita amankan Bripka Bambang pada Senin (1/6/2015) sekitar pukul 22.00 malam. Saat itu kita sedang melakukan penggerebekan terhadap pelaku curanmor, namun pelaku lari dan kita temukan Bripka Bambang berikut barang bukti sabu-sabu di kakinya,” jelasnya.
Ia mengaku, saat ini pihaknya menyerahkan Bripka Bambang dan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumut
“Tadi kita serahkan ke Labfor Folda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan, karena kemarin kan hari libur jadi belum kita serahkan. Jika terbukti, maka akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Bripka Bambang,” pungkasnya. [KM-03]