Kapoldasu : Tersangka Penganiayaan PRT Dipastikan Bertambah

KABAR MEDAN | Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, mengaku pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus penganiayaan dan pembunuhan PRT yang dilakukan Syamsul Anwar dan Randika di kediamannya di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Kecamatan Medan Timur.

Ia mengaku, tidak dipungkiri dalam kasus ini para tersangka akan bertambah. “Masih kita lakukan penyidikan dan kemungkinan tersangka akan bertambah,” ujarnya saat berada di rumah tersangka, Kamis (11/12/2014) sore.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Dijelaskannya, pihaknya akan melakukan melakukan penyidikan terhadap kasus ini sampai tuntas.

“Kita masih telusuri dari mana saja tersangka mendapatkan PRT ini. Kita juga bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa. Kita juga masih melengkapi berkas untuk mengirimkan tersangka ke Jaksa,” katanya.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih menemukan dua PRT yang tewas dibunuh. “Laporan yang kita terima sampai saat ini sudah 160 orang yang hilang, namun masih dua yang terungkap dibunuh tersangka. Kita masih mencari tahu laporan itu dan dari yayasan mana mereka disalurkan,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.