Kapolres Sergai Minta Masyarakat yang Sudah Divaksin Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumatera Utara (Poldasu), AKBP. Robin Simatupang meninjau pelaksanaan vaksinasi di gerai Vaksin Presisi Polres Sergai, di Aula Serba Guna Polres Sergai, Senin (20/09/2021).

Pelaksanaan vaksinasi merdeka dosis I dan II ini, melibatkan 3 Tim, Vaksinator Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai serta para Vaksinator Tambahan dan Relawan.

Baca Juga:  Tim Peserta Mulai Berdatangan, Gubernur Bobby Nasution Sukses Bawa Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19

Dikesempatan tersebut, AKBP. Robin Simatupang menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan vaksin dosis I dan II agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

“Masyarakat yang sudah melaksanakan vaksin dosis I agar kembali lagi melaksanakan vaksin dosis II dalam waktu 28 hari ke depan” ujarnya.

Ia mengatakan, walaupun sudah melakukan vaksin sampai dosis ke II masyarakat tetap harus mematuhi Protokol Kesehatan dan makan makanan bergizi serta Vitamin, untuk menekan dan mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga:  Bobby Nasution Inisiasi Kolaborasi Pembangunan PSEL Medan Raya, Segera Groundbreaking

“Meski sudah vaksin, tapi harus tetap disiplin Prokes, untuk menekan penyebaran COVID-19. Semoga dengan disiplin Prokes kita terhindar dari penularannya”, pungkas Kapolres.[KM-04]