Kapolsek di Nias Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

MEDAN, KabarMedan.comĀ  | Polisi menggagalkan peredaran 28 Kg sabu- sabu. Petugas menangkap 13 pelaku, termasuk Kapolsek yang bertugas di Nias dan bintara Polres Tanjung Balai.

Kapolsek di Nias itu diduga terlibat dalam bisnis haram itu. Seorang ditembak mati dan dua lainnya ditembak pada bagian kaki.

Pengungkapan kasus narkoba itu dibenarkan Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya. Hilman mengatakan, ia diamankan karena diduga bagian dari sindikat pengedar narkoba jaringan internasional.

“Penangkapan kita lakukan dalam seminggu terakhir. Barang buktinya yang disita sebanyak 28 Kg sabu-sabu,” katanya, Selasa (5/12/2017).

Namun, dirinya belum mau merinci identitas polisi yang ditangkap. Ia hanya menyatakan ada 2 anggota Polri yang ditangkap. “Seorang kapolsek di Nias satu lagi bintara di Tanjung Balai,” jelasnya.

Dirinya juga meminta wartawan untuk bersabar, karena masih melakukan pemeriksaan.”Besok dirilis Pak Kapolda,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.