Kapolsek Medan Timur Perintahkan Provost Tampar Polwan Hingga Pingsan

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang Polisi Wanita yang betugas di unit UPPA Polsek Medan Timur, Bripda Herliana Rizkya Harahap, harus menjalani perawatan di Rumah Sakit. Pasalnya, ia ditampar oleh Kanit Provost Polsek Medan Timur, Aiptu Rizal hingga pingsan.

Parahnya, aksi penamparan itu diperintah langsung oleh Kapolsek Medan Timur, Kompol Fransiska Munthe yang tak lain adalah atasannya.

Informasi dihimpun, Rabu (18/11/2015), kejadian ini berawal saat korban tidak mengikuti apel sore, pada Senin (16/11/2015) lalu. Korban tidak hadir dikarenakan pergi kuliah sore hari tanpa minta izin.

Baca Juga:  Dua Hari Hilang, Seorang Anak Ditemukan Meninggal dalam Goni

Lantaran dianggap meninggalkan tugas, Bripda Herlina lalu diinterogasi Kompol Fransiska dan Kanit Provost Aiptu Rizal saat apel malam tengah berlangsung.

Disitu, Bripda Herlina dan rekannya yang menggantikan disuruh tampar-tamparan. Namun karena kurang puas, sang Kapolsek menyuruh Kanit Provost menampar Bripda Herlina dengan kuat.

Akibatnya, Bripda Herlina pun pingsan dan terpaksa dirawat di sebuah rumah sakit yang ada di Jalan Sisingamangaraja.

Baca Juga:  GRIB dan PP Berdamai, Kasus Kesalahpahaman Selesai di Polres Sergai

Kasi Propam Polresta Medan AKP Iskandar mengatakan, pihaknya akan memproses kasus tersebut, bila korban membuat laporan resmi. “Belum ada laporannya ke kita, kalau dilaporkan kita proses,” tandasnya.

Sementara, Kapolsek Medan Timur, Kompol Fransiska Munthe belum memberi keterangan terkait kejadian tersebut. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.