MEDAN, KabarMedan.com | Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung meminta maaf, terkait personilnya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap jurnalis Harian Metro 24, Fuad Fadli (24) warga Jalan Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis dinihari (5/11/2015). (baca berita sebelumnya : Disangka Begal, Oknum Polisi Diduga Aniaya Jurnalis di Medan).
“Tidak ada pemukulan. Namun begitu, saya selaku Kapolsek Medan Kota menyampaikan permohonan maaf, apabila tindakan personil Medan Kota ada yang tidak sesuai,” kata Kapolsek.
Ronald mengatakan, bahwa dirinya telah memanggil personil yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Fuad Fadli.
“Dari keterangan mereka, saat itu memang anggota Polsek Medan Kota melakukan tugas pengembangan curanmor dan jambret didepan Jalan Mesjid Raya. Jadi tidak ada niat dan maksud untuk menuduh Fuad sebagai pelaku begal. Anggota saat itu sekedar melakukan tugas menanyai dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang bersangkutan,” pungkasnya. [KM-03]