KASAU Bantah Pesawat Hercules Dikomersilkan

Inilah foto pesawat Hercules C130 dengan nomor registrasi A1310 yang jatuh di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan, Selasa (30/6/2015). | foto credit : Ival/Sandhiyudha, skyscrapercity.com

MEDAN, KabarMedan.com | Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Agus Supriatna, membantah bahwa pesawat Hercules yang jatuh di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (30/6/2015) dikomersilkan. Agus juga membantah jika ada keluarga membayar Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta untuk perjalanan dari Medan ke Natuna. Namun, jika penyimpangan itu benar terjadi, dia mengancam akan memecat personel yang terlibat.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Siapa yang bilang. Jangan ngada-ngada. Jika penyimpangan itu benar, saya akan memecat personil yang terlibat. Memang pesawat itu tidak hanya membawa prajurit TNI,” kata Agus kepada wartawan di RSUP Adam Malik.

Agus menegaskan, jika personelnya terbukti mengomersilkan pesawat, pasti akan ada sanksi.

Baca Juga:  Bawa Kabur Uang COD Rp 120 Juta, Oknum Leader Kurir SPX di Sergai Dilaporkan ke Polisi

“Jelas dan bukan punishment. Kita pecat jika main-main begitu,” ucap Agus.

Agus mengatakan, berdasarkan analisa sementara, pesawat hampir dipastikan mengalami masalah.

“Sampai saat ini masih kita analisa. Ada buktinya pilot minta RTB. Kalau pilot kembali ke pangkalan berarti ada masalah. Belum kembali itulah terjadi musibah ini,” pungkasnya. [KM-03]