Kasus Covid-19 Meningkat, Edy Rahmayadi Instruksikan Razia Tempat Hiburan

MEDAN, KabarMedan.com | Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menginstruksikan Tim Pengendalian Pendisplinan Protokol Kesehatan Mebidang menggelar razia masker pada malam hari, terutama di tempat-tempat hiburan.

Hal ini terkait masih minimnya kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.

Demikian dikatakan Ketua Pengendali Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Riadil Akhir Lubis, Senin (14/5/2020).

“Ini merupakan perintah langsung Pak Gubernur, karena masih banyak tempat hiburan yang tidak menjalankan protokol kesehatan. Hari ini kita razia dan berikan sanksi sosial, bagi pengelola tempat yang melanggar, Dinas Pariwisata akan mencatat namanya untuk diperingati kemudian,” katanya dalam keterangannya.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Sergai Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Riadil mengatakan, perlu melakukan gerakan edukasi tentang pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisplinan Protokol Kesehatan Mebidang Azhar Mulyadi mengingatkan, jangan menggunakan kekerasan saat melakukan penindakan.

Azhar juga mengatakan, razia nantinya akan dilakukan setiap malam di kawasan Mebidang.

Baca Juga:  Kapolres Sergai: Jaga Netralitas dan Sinergi Demi Kelancaran Pilkada 2024

“Tugas ini kecil, tapi sangat penting untuk kemanusian, kita akan melakukan razia setiap malam. Kita tidak tahu kapan ini akan berakhir, untuk itu kita harus siap kapan pun dilaksanakan razia, tak hanya di Medan, dalam menegakan disiplin kita akan kembangkan nanti sampai Deliserdang dan juga Binjai,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.