
SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Serdang Bedagai (Sergai) dari Fraksi Golkar, Jordan Sigalingging, dengan Marnako Sitanggang, akhirnya berujung damai.
Proses perdamaian dilakukan, di Sei Rampah, Rabu, 1 Oktober 2025 yang disaksikan kuasa hukum dan istri pelaku, Desi Nainggolan.
Kuasa hukum Marnako Sitanggang, Feber Andro Sirait menyampaikan, perkara tersebut bermula dari peristiwa penganiayaan di Dusun I, Desa Sukadame, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Namun, kedua belah pihak kini sepakat berdamai secara kekeluargaan.
“Perkara ini sudah benar-benar selesai secara damai. Harapan kami, pihak kepolisian dapat menerapkan restorative justice sesuai Perkap Nomor 8 Tahun 2021,” ujar F.A Sirait di Polres Sergai, Jumat (24/10/2025)
Ia menilai, meski proses perdamaian telah dilakukan, kasus tersebut tetap dilimpahkan ke kejaksaan dan telah dinyatakan lengkap (P21).
“Kami sedikit kecewa, karena semestinya dilakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum pelimpahan. Bahkan sebelumnya sempat dijanjikan akan digelar pencabutan laporan dari korban,” tambahnya.
Sementara itu, Jordan Sigalingging mengakui bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Memang sudah ada perdamaian antar keluarga. Hanya karena sempat ramai di masyarakat, jadi kami putuskan untuk menyelesaikannya secara baik-baik. Sekarang tidak ada lagi masalah,” ujar Jordan.
Ia pun berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti perdamaian tersebut secara proporsional.
“Kami sudah berdamai, tinggal bagaimana proses selanjutnya di kepolisian. Intinya, semua sudah selesai secara kekeluargaan,” pungkasnya.
Terkait dengan perkara tersebut, Kasatreskrim Polres Sergai, IPTU Binrod Situngkir dikonfirmasi kabarmedan.com via chat WhatsApp hingga kini belum memberikan jawaban.[KM-04]













