Kawanan Pencuri Satroni Kantor Tabloid Draft Hukum Kriminal

Ilustrasi

PERCUT, KabarMedan.com | Kawanan pencuri menyatroni rumah toko (ruko) yang dijadikan kantor tabloid bulanan Draft Hukum Kriminal (DHK) di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Akibatnya, 6 unit komputer LCD, 2 unit  printer, 1 unit kulkas, 1 unit speaker aktif, 1 unit  kipas angin, 1 unit handycam, 1 unit kamera digital dan fasilitas kantor lainnya raib dibawa kawanan pencuri yang diduga lebih dari satu orang tersebut.

Informasi yang dihimpun, Rabu (18/3/2015) menyebutkan, kejadian ini diketahui oleh sekretaris kantor bernama Ayu (22), saat hendak memasuki kantor.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Ia tiba- tiba terkejut saat melihat pintu kantor sudah terbuka dan gemboknya dalam keadaan rusak.

Curiga, ia lalu masuk kedalam dan melihat seluruh fasilitas di kantor itu telah raib. Dirinya lalu melaporkan kejadian ini kepada pemilik tabloid.

“Yang pertama kali tahu si Ayu bang. Dilihatnya fasilitas didalam kantor sudah tidak ada bang. Saya rasa kawanan pencuri itu masuk sekitar pukul 04.00 pagi ,” ujar rekan Ayu bernama M Ihsan (33).

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Personil Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat kabar tersebut lalu turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

“Benar dan perwakilan tabloid itu sudah membuat laporan. Kasus ini masih kita lidik,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.