Kecewa Dengan Pemko Medan, Pedagang Pasar Sukaramai Blokir Jalan

MEDAN, KabarMedan.com | Para pedagang resmi Pasar Sukaramai yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO), menutup separuh Jalan Arief Rahman Hakim menuju Jalan Aksara, Medan, Kamis (6/8/2015).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Pemko Medan yang tidak tegas untuk menindak pedagang yang dinilai tidak resmi.

“Gara-gara pedagang tak resmi itu, jualan kami tidak laku,” kata Koordinator pedagang, Bistok Napitupulu.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Bistok mengatakan, para pedagang resmi selama ini dikenakan retribusi yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan melalui PD Pasar.

Akan tetapi, menjamurnya pedagang tak resmi yang berjualan disepanjang sisi pasar  membuat dagangan mereka menjadi tidak laku, sehingga sulit untuk membayar retribusi.

“Sampai kapan penderitaan ini berakhir. Sudah jatuh tertimpa lagi akibat ulah pedagang tidak resmi. Kami membayar retribusi PAD untuk Pemko Medan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Aksi blokir jalan ini menjadi puncak kekesalan para pedagang yang selama ini kerap menuntut agar PD Pasar Kota Medan melakukan penertiban terhadap para pedagang liar.

Mereka berharap dengan aksi ini pihak pemerintah segera tanggap dan menyelesaikan persoalan yang ada. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.