Kedapatan Bawa Ganja, Penumpang AirAsia Ditangkap di KNIA

DELI SERDANG, KabarMedan.com |  Rahmat (23) warga Palembang ditangkap petugas Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), karena kedapatan membawa 400 gram daun ganja kering. Rahmat ditangkap di Security Check Point (SCP) Bandara KNIA, pada  Senin (20/3/3017) kemarin.

“Saat memasuki pemeriksaan di sentralisasi SCP berdasarkan profiling dan pemeriksaan badan oleh personel Avsec, ditemukan 400 gram ganja yang disimpan di kedua kaos kakinya,” kata Branch Communication and Legal Manager Bandara KNIA, Wisnu Budi Setianto, Selasa (21/3/2017).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Dia menjelaskan, Rahmat merupakan penumpang maskapai AirAsia dengan nomor penerbangan QZ8040 jurusan Kualanamu – Palembang.

Setelah diamankan, Rahmat dimintai keterangan. Dia mengaku mendapat ganja itu di kawasan Tanjung Gusta.

“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, barang tersebut dibeli dari seseorang di Kampung Tanjung Gusta, tempat dilaksanakannya Kongres Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dimana berdasarkan identitasnya yang bersangkutan merupakan peserta kongres itu,” jelas Wisnu.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Pihak keamanan bandara sudah menyerahkan Rahmat ke polisi. Pemuda itu kini ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk pengembangan dan proses selanjutnya. [KM-03]