Kedapatan Bawa Sabu, Kanit I Narkoba Polres Deli Serdang Ditangkap

KABAR MEDAN | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Deli Serdang, karena kedapatan membawa sabu-sabu. Aiptu J Ketaren, Kanit I Narkoba Polres Deli Serdang diamankan di depan Hotel Cibulan, Jalan Lintas Sumatera, Desa Wonogiri, Tanjung Morawa, Deli Serdang.

“Iya benar Aiptu J Ketaren diamankan pihak Narkoba Polda Sumut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Helfi Assegaf, Senin (27/10/2014).

Dikatakannya, Aiptu J Ketaren diamankan setelah personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat. Selanjutnya, petugas melakukan penyidikan dan mengikuti mobil Toyota Etios hitam dengan BK 1067 RM yang dicurigai. Kendaraan yang dikendarai Aiptu J Ketaren itu pun dihentikan tepat di depan Hotel Cibulan.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

“Personel melakukan penggeledahan. Mereka menemukan narkoba jenis sabu-sabu lebih kurang 18 gram. Narkoba itu disimpan dalam kaleng lem cap kambing warna merah,” sebutnya.

Petugas kemudian membawa  Aiptu J Ketaren bersama barang bukti ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Petugas juga menggeledah rumahnya di Asrama Polisi Polres Deli Serdang. Penggeledahan yang berlangsung sekitar 1 jam itu disaksikan Wakapolres Deli Serdang, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang dan pihak keluarga.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

“Setelah seluruh rumah digeledah, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa dan kasusnya akan dikembangkan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.