Keluyuran Hingga Tengah Malam, Polisi Amankan 10 Orang Pemuda

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 10 orang remaja diamankan TIM gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, awalnya petugas mengamankan empat remaja, yaitu  NT (17), DH (17), ARA (18), JS (18)  saat nongkrong di Jalan Iskandar Muda, depan Ramayana Medan.

“Saat diinterogasi keempatnya mengaku hendak makan di Mie Aceh. Mendengar suara ribut – ribut, keempatnya ingin menyaksikan kejadian tersebut, katanya, Senin (13/5/2019).

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Selanjutnya, tim yang melaksanakan hunting kembali mengamankan enam orang, saat nongkrong di Jalan Sei Selapian, Kecamatan Medan Baru.

Keenamnya adalah PT (25) warga Jalan Sempurna Ujung Medan, RRS (23), P (23), MS (24), MRS (19), dan AFSM (21) yang kelimanya warga Jalan Meranti Teladan Timur.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Saat ini kesepuluh orang yang diamankan kita lakukan pembinaan. Untuk sepeda motor ada 2 unit yang kita tahan, dan akan dikeluarkan jika dapat menunjukkan kelengkapannya,” jelasnya.

Petugas akan terus melakukan patroli hunting untuk menekan ruang gerak anggota geng motor, agar tidak melakukan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. [KM-03]