MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 10 orang remaja diamankan TIM gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, awalnya petugas mengamankan empat remaja, yaitu NT (17), DH (17), ARA (18), JS (18) saat nongkrong di Jalan Iskandar Muda, depan Ramayana Medan.
“Saat diinterogasi keempatnya mengaku hendak makan di Mie Aceh. Mendengar suara ribut – ribut, keempatnya ingin menyaksikan kejadian tersebut, katanya, Senin (13/5/2019).
Selanjutnya, tim yang melaksanakan hunting kembali mengamankan enam orang, saat nongkrong di Jalan Sei Selapian, Kecamatan Medan Baru.
Keenamnya adalah PT (25) warga Jalan Sempurna Ujung Medan, RRS (23), P (23), MS (24), MRS (19), dan AFSM (21) yang kelimanya warga Jalan Meranti Teladan Timur.
“Saat ini kesepuluh orang yang diamankan kita lakukan pembinaan. Untuk sepeda motor ada 2 unit yang kita tahan, dan akan dikeluarkan jika dapat menunjukkan kelengkapannya,” jelasnya.
Petugas akan terus melakukan patroli hunting untuk menekan ruang gerak anggota geng motor, agar tidak melakukan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. [KM-03]














