Kemenag: Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan Akan Digelar Tanggal 1 April 2022

JAKARTA, KabarMedan.com | Pemerintah melalui Kementerian Agama akan melakukan Sidang Isbat untuk menetapkan awal Bulan Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi. Hasil Sidang Isbat biasanya akan menjadi acuan bagi umat muslim untuk menjalankan ibadah puasa.

Berdasarkan keterangan dari laman resmi Kementerian Agama, Sidang Isbat akan digelar pada Jumat (1/4/2022). Jadwal tersebut sesuai dengan aturan dari Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 yang menyebut Sidang Isbat dilakukan pada tanggal 29 Sya’ban.

Dilaksanakan di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin Jakarta, sidang tersebut akan dilaksanakan secara hybrid.

“Karena masih pandemi, sidang akan digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan,”ujar Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga:  Kunjungi Pusat Pengatur Beban Sumatra, Dirut PLN Pimpin Upaya Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatra

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menambahkan, Sidang Isbat akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas islam. Tak hanya itu, sidang juga melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, BMKG, dan undangan lainnya.

“Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VII DPR-RI untuk hadir dalam sidang,” kata Adib.

Ia menerangkan, Sidang Isbat akan dibagi ke dalam tiga tahap. Tahap pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1443 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan ekonomi). Pemaparan dilakukan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag dan akan disiarkan melalui live streaming.

Pada tahap kedua, pelaksanaan Sidang Isbat akan dilakukan secara tertutup. Selain data hisab (informasi), Sidang Isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag  pada 78 lokasi di Indonesia.

Baca Juga:  Sistem Kelistrikan Sumatra Berangsur Pulih, PLN Lakukan Penormalan Layanan

“Tahap ketiga, konferensi pers hasil Sidang Isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI dan media sosial Kemenag,” pungkasnya. [KM-06]