Kemenkes Akan Buat Aturan Soal Iklan Vape

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI dr. Kirana Pritasari, MQIH dalam acara Sosialisasi Aplikasi Germas PAS di Hotel Holiday Inn, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019). (Suara.com)

JAKARTA, KabarMedan.com | Polemik rokok elektrik (vape) yang membuat ratusan orang di Amerika Serikat masuk rumah sakit ditanggapi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Kemenkes mengatakan, peningkatan angka rokok perokok remaja 10 sampai 18 tahun bisa jadi karena maraknya penggunaan vape di kelompok usia tersebut.

“Secara konten isi vape kan nggak beda juga dengan rokok, jadi kalau ke masyarakat janganlah mulai dengan merokok itu,” kata Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI dr. Kirana Pritasari, MQIH dalam acara Sosialisasi Aplikasi Germas PAS di Hotel Holiday Inn, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).

Ia menjelaskan, pihaknya telah memiliki niatan untuk mengendalikan iklan rokok dan ‘pintu-pintu’ yang membuka peluang anak jadi ingin merokok. Terkait hal tersebut, Kemenkes akan segera berkoordinasi dengan lintas sektor. “Kita usahakan nanti mengendalikan iklannya, dan sebagainya-sebagainya,” ujarnya seperti diberitakan Suara.com-jaringan KabarMedan.com.

“Kita berupa, kan belum ada hasilnya kita akan berupaya dengan sektor-sektor yang ikut menentukan beredarnya vape,” tambahnya.

Disinggung apakah pemerintah berani seperti Amerika khususnya ibukota New York yang secara eksplisit dan keras melarang semua penggunaan rokok elektrik selain tembakau dan mentol, Kirani mengaku akan lebih dulu mengkajinya.

“Kita pelajari dulu dia seperti apa, kalau untuk rokok biasa kan sudah banyak negara yang sudah bisa mengendalikan betul iklan rokok, kita kan juga arahnya ke sana,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.