Kepala Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu Terjaring OTT Polda Sumut

MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga orang pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (2/3).

Ketiga orang yang diamankan adalah Zefri Hamsyah (PNS Staf di Bagian Umum, Kurnia Ananda (pegawai honorer), dan Paisal Purba (Kadis Perkim Labuhanbatu).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Ketiganya ditangkap dalam OTT di Cafe Millenial, Jalan Sisingamangaraja, Labuhanbatu,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atamaja dalam keterangannya, Senin malam (2/3).

Ia menjelaskan, ketiga diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100% atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhanbatu tahun 2019.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

“Paisal Purba yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang di lokasi OTT,” ujarnya.

Dalam OTT petugas menyita barang bukti uang Rp40 juta yang dimasukkan dalam amplop dan cek bertuliskan 1.445.000.000.

“Ketiganya masih dalam pemeriksaan petugas,” pungkasnya. [KM-03]