SIANTAR, KabarMedan.com | Lapas Narkotik Siantar Klas II A lakukan vaksinasi tahap II untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Vaksinasi ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Benar, kita sudah lakukan vaksinasi tahap II. Dalam vaksinasi kali ini ada 243 WBP yang mengikuti tahap kedua,” jelas Kalapas Narkotik Siantar, EP Prayer Manik, Rabu (29/92021).
Ia menyatakan pada vaksinasi tahap pertama sebanyak 250 WBP yang mengikutinya. Namun, 6 orang WBP sudah bebas karena mengikuti program asimilasi dan seorang lagi sedang sakit.
Pria yang akrab disapa Prayer ini mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Simalungun karena telah bekerjasama melakukan kegiatan vaksinasi baik tahap I maupun II kepada para WBP yang da di Lapas Narkotik Klas II A Siantar.
“Terimakasih kepada pak Kapolres Simalungun atas bantuan dan kerjasamanya sehingga para WBP bisa mendapatkan vaksin,” katanya.
Kegiatan vaksinasi yang dilakukan ini menurutnya merupakan bentuk dukungan Lapas Narkotika Pematangsiantar dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dari data yang diperoleh, hingga saat ini ada sekitar 300 WBP lagi yang belum divaksinasi.
“Kita masih berusaha dan tengah melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Dalam hal ini Dinas Kesehatan dan kita juga masih melakukan komunikasi ulang dengan pihak Polres Simalungun agar bisa membantu kita lagi untuk bisa melakukan vaksinasi kepada 300 WBP yang belum divaksin,” harapnya. [KM-07]