KABAR MEDAN | Apes dialami Alfrido Hutagalung (28), penduduk Jalan Seriti 10, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pasalnya, ia ketangkap tangan oleh pemilik Apotik Ganda, Liwi (36), yang berada di Jalan Letda Sujono saat hendak membawa kabur sepeda motor Honda Revo BK 4652 IO yang terparkir didepan apotik tersebut, Sabtu (30/8/2014).
Alhasil, ia pun diteriaki maling dan dihajar warga yang menangkapnya. Sementara, dua rekannya melarikan diri saat hendak diamankan warga. Beruntung, nyawa pelaku tidak melayang karena petugas Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat kabar itu langsung turun kelokasi dan mengamankan pelaku.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti kunci T diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di Polsek Percut Sei Tuan, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya lantaran untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. “Untuk biaya hidup sehari- ari, karena aku nganggur,” jelasnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung, saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku.
“Masih kita lakukan pemeriksaan dan melakukan pengejaran terhadap kedua rekannya. Untuk pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya. [KM-03]