DELISERDANG, KabarMedan.com | Petugas Aviation Security (Avseq) Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang menangkap seorang wanita berinisial N (30) warga Kota Medan.
Penumpang pesawat Wings Air dengan nomer penerbangan IW 1262 Kualanamu- Gunung Sitoli, Nias ini ditangkap karena membawa sabu- sabu, Rabu (6/12/2017).
“N ditangkap sekira pukul 10.30 WIB karena kedapatan membawa sabu-sabu,” kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Internasional Kualanamu Wisnu Budi Setianto.
Penangkap berawal saat pelaku memasuki pemeriksaan di Security Check Point 1 Bandara Internasional Kualanamu. Saat itu, petugas Avseq yang melakukan profiling memprihatikan gerak-gerik pelaku.
“N yang ketakutan langsung menyerahkan 0,8 gram diduga sabu yang disimpan di casing handphone yang dibawanya,” ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, N dan barang bukti diserahkan ke Satnarkoba Polrew Deli Serdang. [KM-03]














