Ketangkap Bawa Sabu Saat Razia Polisi, Rio Diamankan

MEDAN, KabarMedan.com | Unit Lantas Polsek Percut Sei Tuan mengamankan Rio (17), warga Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (2/2/2015). Ia diamankan karena kedapatan membawa 1 paket sabu-sabu dan alat hisapnya.

Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan, AKP Sawangin, mengatakan penangkapan ini bermula saat unit lantas Polsek Percut Sei Tuan mengadakan razia di Jalan Letda Sudjono.

Disitu, personil Lantas Aiptu Pardosi yang merasa curiga lalu melakukan penyetopan dan memeriksa kelengkapan surat-surat.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

“Saat diperiksa, pelaku tidak mempunyai surat-surat. Kita juga menemukan satu paket sabu-sabu, alat hisap dan mancis dari saku kiri pelaku,” ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku baru membeli sabu-sabu itu dari temannya Dani di Jalan Pancasila.”Pelaku membeli satu paket sabu- sabu itu Rp 50 ribu,” katanya.

Sementara, pelaku mengaku telah menggunakan sabu- sabu sejak dua bulan terakhir. “Rencananya sabu itu kupakai di rumah pak. Aku pakai sabu supaya tenang,” katanya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung, saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pengguna sabu-sabu tersebut. “Saat ini kita memburu bandar sabu bernama Dani. Dari pelaku kita amankan 1 paket sabu-sabu, alat hisap sabu, mancis dan uang Rp53 ribu,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.