Khadijah Sharaswaty Indonesia Serahkan Taman Kota Bebas Sampah Kepada Pemko Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Khadijah Sharaswaty Indonesia (KSI) serahkan Taman Mangkubumi ke Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, Kamis (28/10/2021) sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi masyarakat setempat.

Penyerahan taman secara resmi dilakukan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Founder KSI, Dewi Natadiningrat mengatakan, taman Mangkubumi ini awalnya bernama Taman PKK Lingkungan IX Kelurahan Aur dan telah direnovasi dengan dukungan dari CSR PLN Peduli yang bertujuan menciptakan RTH bagi masyarakat sekitar dan menjadikan taman indah bebas sampah serta secara langsung dapat lebih memperindah Kota Medan.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

“Ini merupakan bentuk implementasi program kerja KSI yaitu Aksi Hijau Bebas Sampah – Edarling 2021 dan untuk taman ini kami di dukung penuh oleh PLN Peduli,” ujar Dewi Natadiningrat.

Menurutnya, program EDarling sudah dilakukan sejak 2016 dan salah satu tema nya adalah menyulap area pembuangan sampah sembarangan menjadi Taman Kota Bebas Sampah.

“Khusus untuk PKK Kelurahan Aur hari ini namanya sah menjadi Taman Mangkubumi. Harapannya Pemko Medan dan masyarakat sekitar ikut menjaga kebersihan taman kota ini agar mempercantik dan memperindah Kota Medan,” jelasnya.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Layani 2,4 Juta Penumpang Selama 2024

Dewi Natadiningrat menambahkan, Taman Mangkubumi nantinya akan dikelola langsung oleh Pemko Medan melalui Kelurahan Aur sesuai komitmen tertulis dari Kelurahan untuk menjaga dan mengelola taman ini sebagaimana mestinya.

“Jadi kita berkomitmen untuk merawat taman dengan menyiram tanaman yang ada dan menjaga kebersihan taman. Masyarakat boleh saja mempergunakan taman asalkan untuk kegiatan positif dengan catatan tetap menjaga kebersihan taman,” tandasnya. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.