Kisruh Seleksi KPID Meruncing, Ombudsman Panggil Ketua Komisi A DPRD Sumut

MEDAN, KabarMedan.com | Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Hendro Susanto diperiksa Ombudsman terkait dugaan maladministrasi seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan Hendro telah memenuhi panggilan tersebut.

“Jadi Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Hendro Susanto telah memenuhi undangan yang kita sampaikan pada Jum’at (11/2/2022) kemarin,” ujarnya pada Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga:  Disambut Hangat Warga, Bobby Nasution Awali Agenda Berkantor di Kepulauan Nias

Abyadi mengatakan, panggilan tersebut dilakukan untuk dimintai klarifikasi persoalan konflik seleksi KPID Sumut yang semakin meruncing.

Hendro disebut Abyadi datang didampingi oleh anggota Komisi A lainnya.

Untuk diketahui, dugaan maladministrasi pemilihan anggota KPID dipicu dengan persoalan SK petahanan bernama Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang yang dianggap tidak sah.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap, Mandrehe Prioritas di Nias Barat

Berdasarkan regulasi yang ada, kedua nama tersebut mesti mengikuti tes akademik, psikotes, dan wawancara sebagaimana ketetapan panitia seleksi. [KM-06]