KNPI Sumut Minta Gubsu Beri Solusi Bebaskan Ketuanya

MEDAN, KabarMedan.com | Puluhan massa Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (1/8/2016).

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan untuk meminta agar Ketua DPD KNPI Sumut Dodi Susanto, yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik H Anif dibebaskan.

“Kami hadir disini untuk meminta agar Ketua DPD KNPI Sumut Dodi Susanto, dapat dibebaskan dari jeratan hukum,” kata Koordinator aksi, Wahyu Andika.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Ia mengatakan, tuduhan yang dialamatkan kepada Dodi Susanto dinilai tidak layak untuk dipersidangkan. “Dengan menshare facebook aja bisa masuk penjara. UU ITE itu tidaklah layak untuk dipertahankan karena ribuan orang bakal terancam masuk penjara jika hanya menerima tag berita dari facebook,” ucapnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Massa menilai, kasus yang menjerat Dodi Susanto sangat berbau politis dan syarat rekayasa yang sistematis.

“Penahanan Dodi Susanto dinilai cacat hukum, karena penyidik tidak meminta pengadilan melakukan penahanan sebagaimana diisyaratkan oleh UU ITE,” ungkapnya.

Baca Halaman Selanjutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.