MEDAN, KabarMedan.com | Komisi C DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak=red) ke hotel dan diskotik Lee Garden, Jalan Nibung Baru, Kecamatan Medan Petisah, Senin (24/8/2015) sekitar pukul 17.30 WIB.
Sidak ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi C, Godfried Effendi Lubis, T Eswin dari Partai Golkar, dan Zulkifli Lubis dari Partai PPP. Dalam sidak tersebut, mereka langsung masuk ke dalam hotel dan diskotik Lee Garden dan menjumpai manajemen. Disitu, mereka memeriksa izin dari diskotik dan hotel Lee Garden.
Wakil Ketua Komisi C, Godfried Effendi Lubis mengatakan, sidak ini dilakukan atas informasi masyarakat, yang menyatakan bahwa diskotik Lee Garden buka 24 jam.
“Katanya diskotik ini buka 24 jam, namun saat kita cek ternyata mereka tidak ada buka selama 24 jam,” katanya.
Disinggung adanya dugaan pihak diskotik kerap menyediakan narkoba, Godfried menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata.
“Kalau pihak diskotik ada kedapatan menjual narkoba, maka akan kita tutup. Namun, jika pengunjung yang membawa narkoba, tidak kita jamin,” jelasnya.
Dirinya mengatakan, akan terus melakukan sidak ke tempat-tempat hiburan malam.
“Kita menghimbau agar jangan ada narkoba yang dijual oleh pihak diskotik,” tukasnya.
Salah seorang security hotel dan diskotik Lee Garden menyangkal bahwa tempat tersebut buka selama 24 jam.
“Tak ada itu bang kami buka 24 jam. Hanya isu saja itu. Diskotik ini aja tutup jam 22.00 WIB. Hantu mungkin itu yang ada didalam diskotik kalau 24 jam,” jelasnya. [KM-03]