Komisi X DPR RI Mendukung Opsi Penerapan Kurikulum Prototipe

JAKARTA. KabarMedan.com | Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendukung opsi penerapan kurikulum prototipe yang ditawarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai pilihan bagi sekolah dalam mengatasi kehilangan pembelajaran (learning loss) dan mengakselerasi transformasi pendidikan nasional.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyampaikan bahwa adaptasi dan inovasi diperlukan agar dapat bertahan di tengah perkembangan zaman, dimana salah satunya menyangkut opsi model kurikulum yang berlaku di Indonesia.

“Sikap terbaik kita adalah beradaptasi dan melakukan terobosan inovasi di dunia pendidikan kita karena disrupsi di bidang pendidikan akan berdampak langsung kepada peserta didik kita di semua jenjang. Salah satu opsi dari adaptasi adalah melakukan pembaruan kurikulum kita,” ujar Syaiful Huda, Senin (27/12/2021).

Syaiful Huda melanjutkan, ada beberapa pertimbangan mengapa kurikulum perlu disempurnakan.

 “Semangatnya, kita mencari terobosan dan kita beradaptasi. Kami dengan Kemendikbudristek mengambil pemberlakuan kurikulum ini adalah opsional. Kita tidak bisa memegang paradigma kita melampaui apa yang kita prediksi termasuk yang dipikirkan oleh pakar perumus kurikulum 2013,” jelasnya.

“Sehingga mau tidak mau kita harus gunakan pembaruan-pembaruan. Ini adalah bagian dari risiko langkah terobosan yang harus cepat-cepat kita ambil jika tidak, kita akan tertinggal,” tambah Syaiful Huda.

Kurikulum 2013 menurutnya adalah kurikulum yang padat konten dan bermuatan sangat banyak.

“Dalam dunia disrupsi, jika kurikulum banyak konten dan muatannya, kita tidak bisa memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mendalami sesuatu dari kecenderungan bakat mereka. Padahal kita sedang menciptakan generasi yang kompeten,” tegasnya.

Baca Juga:  RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Syaiful Huda mengingatkan bahwa saat ini yang dibutuhkan adalah masing-masing peserta didik memiliki kompetensi yang mumpuni.

“Kurikulum Prototipe ingin mengurangi konten. Hal ini supaya anak-anak lebih memahami tentang suatu hal lebih detil,” paparnya.

Selain itu, yang paling penting adalah kurikulum ini bersifat opsional atau tidak wajib. Kalau ada sekolah yang memiliki opsi kurikulum prototipe ini, Syaiful Huda meminta ada skema intervensi yang disiapkan untuk mengimplementasikannya.

“Nanti akan kami pertimbangkan untuk afirmasi alokasi anggaran dari APBN, untuk dicari skemanya,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Zulfikri mengungkapkan bahwa pandemi membuka peluang untuk menghadirkan inovasi dalam pembelajaran.

Kemendikbudristek telah melakukan beberapa terobosan antara lain dengan menyederhanakan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Darurat dalam rangka pemulihan pembelajaran sebagai bagian dari mitigasi learning loss di masa pandemi.

Selain itu, Kemendikbudristek juga telah melakukan monitoring dan evaluasi penerapan Kurikulum Darurat dapat mengurangi learning loss akibat pandemi secara signifikan.

Studi Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menunjukkan bahwa siswa pengguna Kurikulum Darurat mendapat capaian belajar yang lebih baik daripada pengguna Kurikulum 2013 secara penuh, terlepas dari latar belakang sosio-ekonominya.

Baca Juga:  RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Bila kenaikan hasil belajar itu direfleksikan ke proyeksi learning loss numerasi dan literasi, penggunaan kurikulum darurat dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73 persen (literasi) dan 86 persen (numerasi).

“Di tahun depan tidak ada kebijakan kurikulum baru, tetapi kebijakan pemulihan pembelajaran akibat pandemi. Dalam dua tahun ke depan, kurikulum yang disederhanakan akan terus dievaluasi sambil memperkenalkan kepada seluruh masyarakat,” tutur Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran.

Lebih lanjut, Zulfikri menyampaikan bahwa pemulihan pendidikan melalui penerapan kurikulum prototipe perlu menjadi sebuah gerakan.

“Pada prinsipnya kurikulum memberikan kemudahan bagi siapapun, termasuk bagi pendidik dan peserta didik. Menteri mengingatkan kita, bahwa ini bukan sekadar kebijakan, tetapi sebuah gerakan bersama,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan kesiapannya berkolaborasi dalam menjalankan tugas-tugas pendidikan termasuk meningkatkan mutu dan akses pendidikan.

“Strategi yang dilakukan adalah penguatan kurikulum mulai jenjang SMA, SMK, guru dan tenaga kependidikan dan SLB,” ucap Dedi menjelaskan cakupannya.

Sementara untuk lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mencakup PAUD, pendidikan dasar, dan menengah serta kesetaraan.

“Kurikulum darurat selama masa pandemi penjabarannya adalah dari kurikulum 2013 yang menekankan pada pendidikan karakter. Saya berharap pendidikan nasional ke depannya akan lebih menguatkan pada hal ini,” tegas Dedi. [KM-07]