Komunitas Kredit Macet Gelar Diskusi dengan Tema ‘Strategi Melawan Mafia Lelang’

MEDAN, KabarMedan.com | Imbas pandemi Covid-19 membuat banyak pelaku usaha yang gagal dalam memenuhi kewajibannya, membayarkan bantuan permodalan yang diperoleh dari perbankan.

Akibatnya, tidak sedikit aset yang dijadikan agunan kemudian lelang, bahkan prosesnya seringkali merugikan nasabah.

Kondisi ini tidak jarang membuat nasabah atau pelaku usaha yang terjerat kredit macet menjadi takut, stres dan bingung bahkan hingga jatuh sakit karena asetnya terancam dilelang. Tak jarang juga yang menempuh jalur singkat yaitu berusaha mengakhiri hidupnya.

Menyikapi hal ini, Komunitas Kredit Macet (KKM) kembali menggelar diskusi dengan tema ‘Strategi Melawan Mafia Lelang,’ Minggu (10/11/2021).

Diskusi yang digelar di Bakmi Jonlau Citra Land Gama City Blok R3 ini menghadirkan pemateri Ketua Forda UKM Sumatera Utara, Sri Wahyuni Nukman serta inisiator KKM, So Tjan Peng. Diskusi kali ini digelar dengan tujuan untuk memberikan tips dan solusi kepada para pelaku usaha yang terjerat kredit macet.

Dalam kesempatan ini, Sri Wahyuni memaparkan hal pertama yang dilakukan ketika aset yang dijadikan agunan terancam dilelang karena gagal bayar, nasabah atau pelaku usaha harus tetap tenang dan sabar serta melakukan upaya-upaya untuk memperjuangkan hak-haknya.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Berjuang menurut Sri bukan soal menang atau kalah. Namun, bagaimana hak-hak pengusaha yang terjerat kredit macet akibat terdampak Covid-19 bisa mendapatkan keadilan atas hak nya melalui prosedur yang benar, sebab tidak jarang asetnya yang dijadikan agunan dijual jauh di bawah harga pasaran.

Selain itu, pentingnya memiliki bekal pengetahuan serta mandiri. Apalagi masalah kredit macet ini, kasusnya berbeda-beda.

“Harus dihadapi dengan rileks, tapi tetap perlu belajar juga tentang kesepakatan awal yang sudah disetujui,” ujarnya.

Pelaku usaha yang terjerat kredit macet juga penting memiliki komunitas, agar bisa berbagi informasi, pengalaman, langkah seperti apa yang akan dilakukan untuk memperjuangkan hak-haknya ketika akan dilakukan lelang.

Sementara itu, So Tjan Peng dalam diskusi kali ini berbagi kisah dan pengalamannya saat menghadapi mafia lelang.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Apalagi dalam waktu yang hampir bersamaan, tiga unit aset miliknya yang dijadikan agunan untuk bantuan modal usaha akan dilelang.

So Tjan Peng juga menuturkan tahapan menyelesaikan sengketa lelang ini melalui proses peradilan. Tidak cukup itu saja, sharing dan berdiskusi dengan orang yang pakar di bidangnya untuk mencari solusi dalam menghadapi persoalan kredit macet ini juga dilakukannya.

Dengan kesabaran dan perjuangannya, So Tjan Peng akhirnya berhasil menyelesaikan sengketa tersebut melalui proses peradilan.

Ia juga memaparkan tahapan penyelesaian sengketa lelang ini melalui proses peradilan. Tidak cukup itu saja, sharing dan berdiskusi dengan orang yang pakar di bidangnya untuk mencari solusi dalam menghadapi persoalan kredit macet ini juga dilakukannya.

Kegiatan diskusi ini dihadiri terbatas hanya belasan pelaku usaha saja, utamanya yang mengalami masalah kredit macet. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.