Konsumsi Narkoba, Tiga Pengunjung Retrospective Club Diamankan BNNP Sumut

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Tiga orang pengunjung tempat hiburan malam Retrospective Club di lantai 6 Capital Building, Jalan Putri Hijau Medan, diamankan petugas BNNP Sumut, Minggu dinihari (13/9/2015).

Tiga orang pengunjung yang diamankan tersebut terdiri dari dua orang wanita dan seorang pria. Meski tidak ditemukannya narkoba, namun ketiga orang pengunjung itu terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga:  Puluhan Emak-emak Geruduk SPBU di Dolok Masihul Akibat Langkanya BBM

Awalnya, petugas BNNP dengan memakai rompi bertuliskan BNN masuk ke Retrospective Club. Melihat kedatangan petugas, sejumlah pengunjung ketakutan. “Jangan ada yang keluar. Semuanya masuk,” kata seorang petugas BNNP Sumut.

Disitu, petugas melakukan test urine kepada satu persatu pengungung. Alhasil, tiga orang pengunjung positif menggunakan narkoba. Selanjutnya, ketiga orang pengunjung tersebut diboyong ke Kantor BNNP Sumut, Jalan Iskandar Muda Medan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  BPD Lubuk Dendang Laporkan Kades ke Polisi Diduga Tak Salurkan Tunjangan Selama 6 Bulan

Humas BNNP Sumut, AKBP S Sinuhaji ketika dikonfirmasi, Minggu siang (13/9/2015) mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang pengunjung yang diamankan di Retrospective Club. “Benar dan masih kita lidik. Tidak ada kita temukan barang bukti narkoba,” pungkasnya.  [KM-03]