MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menyesalkan tindakan Kepolisian, BNN, dan Bea Cukai yang melaporkan Koordinator KontraS Haris Azhar ke Polisi, karena membeberkan ‘curhat’ gembong Narkoba Freddy Budiman yang telah dieksekusi mati.
Staf Operasional KontraS Sumut, Amin Multazam mengatakan, seharusnya informasi ini ditanggapi dengan kepala dingin dan segera mungkin di follow up, agar oknum-oknum nakal yang ada di dalam tubuh institusi tersebut dapat dibersihkan.
“Informasi penting yang diunggah Haris melalui media sosial, bukan malah menjadi bumerang bagi pemberi informasi. Kalau begini, bisa bahaya. Bisa jadi tidak ada lagi yang berani memberikan info tentang ulah oknum aparat dan institusi nakal di negara ini,” katanya, Rabu (3/8/2016).
Menurut dia, sudah menjadi rahasia umum jika ada oknum penegak hukum yang terlibat dengan bisnis narkoba. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses backing, sandiwara hukum, hingga peradilan sesat sudah bukan rahasia umum lagi. Tidak sulit untuk mengumpulkan testimoni masyarakat yang isinya serupa Freddy.
Seharusnya, apa yang diungkapkan Haris dapat dijadikan momentum untuk membongkar kebobrokan dan pembersihan habis oknum-oknum nakal dalam institusi itu.
“Kita harus berangkat dari pemahaman bahwa apa yang disampaikan Freddy bukanlah langkah untuk menghancurkan dan mencemarkan nama baik suatu institusi tertentu. Ini merupakan spiritnya untuk memperbaiki dan mendorong terciptanya aparat hukum yang benar-benar menegakkan hukum. Keadilan juga dapat bisa dirasakan oleh semua kalangan,” pungkasnya. [KM-03]