MEDAN, KabarMedan.com | PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Utara bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar Dialog Publik bertema “Sinergi Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat Korban Kecelakaan Lalu Lintas”, di Auditorium Kampus UMSU, Jalan Kapten Mukhtar Basri, Medan, Rabu (16/9/2015).
Hadir sebagai pembicara Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumut Markus Horo, Wadir Lantas Poldasu AKBP Marcelino Sampouw, Kepala Dinas Perhubungan Sumut, dan pengamat transportasi Pempropsu Indra Jaya Pandia. Dihadapan mahasiswa, Markus Horo memberikan sosialisasi mengenai klaim asuransi bagi korban kecelakaan.
“Bagi Jasa Raharja pelayanan bagi masyarakat korban kecelakaan menjadi nomor satu,” katanya.
Markus Horo mengungkapkan korban perampokan atau korban begal di jalan raya yang sedang mengendarai kendaraan bermotor berhak menerima santunan dari PT Jasa Raharja (Persero). Itu bisa dilakukan setelah menerima bukti laporan dan rekomendasi kasus itu ditangani pihak satuan lalu lintas .
“Masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor kemudian menjadi korban perampokan atau korban begal hingga terjatuh akibat upaya paksa pelaku bisa mengajukan klaim dan berhak mendapat santunan atau asuransi,” ujarnya.
Dia mengimbau korban begal harus melapor ke pihak kepolisian sebelum mengajukan klaim. Ini guna melengkapi data-data yang diperlukan.
“?Meskipun pengendara tidak memiliki dokumen kelengkapan seperti SIM, tetap mendapat santunan asuransi. Paling penting, kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan bermotor. Bagi korban luka atau cacat tetap mendapat Rp10 juta sedangkan meninggal dunia Rp25 juta,” tukasnya.
Begitupun, ada penggolongan korban Laka Lantas atau korban begal terdiri dari luka-luka, cacat tetap dan meninggal dunia. Dalam kaitan ini, sebutnya, PT Jasa Raharja berpedoman kepada laporan polisi dari peristiwa itu.
Markus mengatakan, jumlah korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas jauh lebih tinggi dibanding jumlah korban meninggal dunia karena perang. Karena itu, semua pihak harus lebih hati-hati dalam berkendaraan.
Dia menyebutkan, dalam kurun waktu lima tahun PT Jasa Raharja Cabang Sumut telah membayarkan santunan Rp507 milyar lebih untuk korban kecelakaan sebanyak 36.827 orang. Sedangkan periode bulan Januari-Agustus 2015 telah dibayarkan santuan sebesar Rp62 milyar lebih kepada korban kecelakaan sebanyak 4.945 orang.
Sementara, Wadir Lantas Poldasu, AKBP Marcelino Sampouw mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas pada tahun 2015 meningkat, terutama umur produktif 15-18 tahun. Artinya peran masyarakat untuk memberikan pemahaman bagi pemuda tentang kesadaran berlalu lintas sangat dibutuhkan.
Sedang Kepala Dinas Perhubungan Sumut diwakili Kepala UPT, Thomas A menuturkan, dalam mengurangi kecelakaan lalu lintas, kedepan Dishub akan menyediakan sarana transportasi massal bagi masyarakat untuk mengurangi pemakaian kendaraan roda dua dan empat.
Disisi lain pengamat transportasi Pemropsu, Indra Jaya Pandia mengungkapkan, Sumut merupakan salah satu daerah di Indonesia yang tingkat kecelakaan lalu lintasnya tinggi. Menurutnya tata kelola lalu lintas harus dibenahi dan tingkat kesadaran masyarakat berkendara diperbaiki. Dalam kaitan ini, dibutuhkan kerjasama antar dinas terkait dan dibutuhkan peran masyarakat sehingga menghasilkan sistem regulasi dalam berkendara. [KM-01]














