MEDAN, KabarMedan.com | Penyidik KPK membawa dua koper berisi sejumlah dokumen dari ruang kerja kediaman Ketua DPD Partai Golkar Sumut Ajib Shah, di Jalan Sei Bengawan No 29, Medan, Rabu (11/11/2015).
Kepala Lingkungan 9 Kelurahan Babura Sunggal, Mulyono, yang ikut mendampingi penyidik KPK dalam penggeledahan itu mengatakan, hampir semua ruang di rumab Ajib digeledah KPK.
“Tapi mereka fokus di ruang kerja Pak Ajib,” katanya.
Sekitar pukul 13.50 WIB, tim KPK mengenakan rompi keluar dari rumah bernomor 29 itu. Mereka bergegas menuju mobil yang diparkir berjajar di Jalan Sei Bengawan, depan rumah Ajib.
“Tak banyak yang diambil KPK. Hanya ada beberapa kertas dokumen yang dibawa,” sebut Mulyono.
Penyidik KPK menggeledah kediaman Ajib mulai sekitar pukul 11.00 WIB. Penggeledahan itu di bawah pengawalan puluhan personel Brimob.
Ajib Shah ditahan KPK, Selasa malam (10/11/205), setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi yang diberikan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho. [KM-03]