KPK Kembali Geledah Kantor Gubernur Sumut

MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Gubernur Sumut di Jalan P Diponegoro Medan, Rabu siang (12/8/2015). Penggeledahan tersebut dilakukan di ruang Biro Keuangan Sekretaris Pempropsu yang berada di lantai II Kantor Gubernur Sumut. Penggeledahan ini disinyalir masih terkait dengan kasus penyuapan hakim PTUN Medan yang disangka melibatkan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Penyidik terlihat berpindah-pindah ruangan untuk mencari berkas-berkas yang dibutuhkan. Mereka membawa ransel dan koper ke dalam ruangan. Sedikitnya enam personil polisi bersenjata lengkap melakukan pengawalan di pintu Biro Keuangan.

Baca Juga:  Laga Kambing Dua Motor di Sergai, Empat Orang Terluka

Selain melakukan penggeledahan di ruangan Biro Keuangan Sekretaris Pempropsu di lantai II, penyidik KPK juga menggeledah ruang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pempropsu yang berada di lantai dasar. Mendengar ruangannya diperiksa, Kepala BKD, Pandapotan Siregar, dengan mengendarai mobil Toyota Fortuner BK 1780 L tiba di kantor BKD. Pandapotan dengan tergesa-gesa langsung masuk ke dalam ruangannya.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sergai Ambil Alih Kasus Penipuan 5 Tahun Lalu

Pantauan dilokasi, penggeledahan yang dilakukan KPK membuat para pegawai memenuhi pintu depan ruang BKD. Mereka juga terlihat berbisik- bisik sesama rekan mereka.

“Ayo siapa lagi yang bakal masuk penjara ini. Gawat kita ini,” kata seorang pegawai Pempropsu. [KM-03]